Daftar Login

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum

MEREK : wasiat88

Pengertian Wasiat, Syarat, Rukun, Hukum

wasiat88Jenis-Jenis Wasiat. Dalam hukum Indonesia, terdapat beberapa jenis wasiat yang diketahui: 1. Wasiat Olografis. Wasiat yang ditulis tangan sendiri oleh pewasiatMelansir pada buku Merajut Kebahagiaan Keluarga oleh Dr. Budi Sunarso, wasiat adalah suatu pesan yang mengandung kebaikan yang akan dijalankan ketika seseorang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas