slamet judi, Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berbagi pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan daring atau on scam di sebuah perusahaan judi on ilegal di Kamboja. Pria yang menggunakanMengutip data yang diterbitkan oleh PPATK, Slamet mengungkapkan dana yang telah tersedot dari aktivitas judi on mencapai angka fantastis, yaitu sebesar 327 triliun