situs judi internasionalDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membekukan aset judi on inter sebesar Rp 36,8 miliar.Bareskrim Polri mengungkap total ta situs judi on jaringan nasional dan internasional dan menyita total aset senilai Rp61 miliar. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brjen Himawan Bayu Aji mengatakan