permainan judiSementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana dendaMenyebut perjudian sebagai bermain peluang dapat membangkitkan kesenangan, perasaan beruntung, dan keterlibatan kolektif.