pengertian normaNorma adalah kaidah yang menjadi pedoman untuk tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ada empat macam norma, yaitu norma agama, norma hukum,Adapun beberapa pengertian norma hukum menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut: ADVERTISEMENT. Kesimpulannya, norma hukum ialah peraturan-peraturan yang timbul