Daftar Login

Pengertian Norma Hukum, Ciri, Jenis,Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Norma Hukum, Ciri, Jenis,Tujuan, dan Contohnya

pengertian normaNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunyaBaca Juga : Pengertian Norma Menurut Para Ahli Beserta Fungsi Dan Cirinya. Sanksi Norma Kesusilaan. Di dalam diri setiap manusia pasti terdapat bisikan hati yang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas