ojek 55Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Polda Jawa BaratSitus OJEK55 Kami dengan bangga menyambut Anda di portal informasi kesehatan kami. Website ini hadir untuk memberikan layanan informasi terkini mengenai kesehatan, program