Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat
ekor matiUntuk yang mati setelah vaksinasi, besarannya maksimal Rp10 juta per ekor, kata Wibawanti. 1.DKPP Pacitan beri kompensasi Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati akibat PMK. Syaratnya harus lapor iSIKHNAS dan kubur sesuai protokol.