arti judiArti perjudian yang dimaksud Pasal 27 ayat (2) UU ITE adalah sama dengan arti permainan judi (hazardspel) menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP. Sementara tindak pidanaDeskripsi kata judi adalah n permainan yg menggunakan uang sbg taruhan (spt main dadu, kartu)